TOPSUMBAR – Nagari Talang Babungo, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, berhasil meraih Apresiasi Desa Percontohan Antikorupsi Tingkat Kabupaten/Kota Tahun 2024 dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, kepada Wali Nagari Talang Babungo, Hafizur Rahman, pada momen upacara penurunan bendera di halaman Kantor Gubernur Sumbar, Minggu (17/8/2025).
Talang Babungo menjadi salah satu dari empat nagari di Sumatera Barat yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai desa percontohan antikorupsi pada 2024, dari total 1.035 nagari/desa yang ada di provinsi tersebut.
Keberhasilan ini tidak datang secara instan. Sejak tahun 2020, pemerintah nagari bersama masyarakat telah berkomitmen membangun budaya antikorupsi melalui pelatihan, penyuluhan, serta pendampingan oleh Penyuluh Antikorupsi Sumbar.
Proses penilaian juga melibatkan tim Pemkab Solok yang terdiri dari Inspektorat Daerah, DPMN, dan Dinas Kominfo, dilanjutkan oleh tim provinsi, hingga akhirnya diverifikasi langsung oleh Tim Penilai KPK RI pada November 2024.
Wali Nagari Talang Babungo, Hafizur Rahman, menyampaikan rasa bangga atas pencapaian tersebut.
“Penghargaan ini adalah buah dari kerja keras bersama. Terima kasih kepada pimpinan daerah, Pemkab Solok, perangkat nagari, serta seluruh masyarakat Talang Babungo yang telah mendukung sejak awal hingga kami meraih prestasi ini. Khususnya kepada Penyuluh Antikorupsi yang terus mendampingi kami sejak 2020,” ungkapnya.
Ia menambahkan, capaian ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi nagari lain di Kabupaten Solok untuk menumbuhkan kesadaran kolektif dalam membangun desa yang bersih dari praktik korupsi.
“Talang Babungo saat ini menjadi satu-satunya nagari di Solok yang menyandang predikat antikorupsi. Semoga semangat ini bisa menular ke nagari lainnya,” tutupnya.
Sumber : https://www.topsumbar.co.id/berita/47895/nagari-talang-babungo-kabupaten-solok-raih-penghargaan-desa-percontohan-antikorupsi-2024