Lampung, 25 Juni 2025 – Balai Pemerintahan Desa di Lampung telah melaksanakan kegiatan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) kepada para alumni peserta pelatihan yang telah mengikuti program pelatihan sepanjang tahun 2024.
Survei ini bertujuan untuk mengukur efektivitas pelatihan yang telah diberikan serta menilai pesepsi anti korupsi bagi penerima layanan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Balai untuk menjamin mutu dan keberlanjutan proses pembelajaran serta memperkuat kualitas pengelolaan pelatihan di masa mendatang.
Kepala Balai Pemerintahan Desa di Lampung, Irsan, S.H., M.Si., Ph.D., menyampaikan bahwa survei ini merupakan bentuk komitmen Balai dalam menerapkan prinsip evaluasi berkelanjutan. “Melalui SPKP dan SPAK, kami ingin mengetahui sejauh mana pelatihan yang diberikan berdampak langsung terhadap peningkatan kapasitas peserta dan bagaimana hasilnya diaplikasikan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,” jelasnya.
Balai juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh alumni yang telah berpartisipasi dalam survei, serta berharap survei ini dapat menjadi dasar peningkatan kualitas layanan pelatihan di tahun-tahun berikutnya.
Lampiran:
Ringkasan Hasil Survei SPKP dan SPAK Balai Pemerintahan Desa Lampung Tahun 2025