Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila) dan Ditjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri melakukan penandatanganan dan penyerahan naskah kerjasama.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari kesepahaman bersama antara Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Kegiatan itu dilaksanakan dalam sebuah acara yang diadakan di aula lantai 2 Balai Pemerintahan Desa di Lampung.
Tujuan dari perjanjian kerjasama ini adalah untuk memberikan pedoman dan upaya bersama dalam mensinergikan tugas dan fungsi kedua belah pihak.
Terutama terkait pelaksanaan penguatan kapasitas penyelenggaraan pemerintahan desa, tri dharma perguruan tinggi, dan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dengan jangka waktu satu tahun.
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Dr. Eko Prasetyanto Purnomo Putro, S.Si., M.Si., M.A., angkat bicara terkait pelaksanaan kerjasama ini.
Menurutnya, kerjasama dengan Fakultas Hukum Unila, diharapkan desa-desa dapat secara bertahap memperkuat kapasitas mereka dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan pemahaman tentang hukum dan penyusunan peraturan di kalangan mahasiswa.
Sehingga lanjutnya, mahasiswa memiliki pandangan untuk berkontribusi membangun desa menuju kemajuan, kemandirian, dan kesejahteraan.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum, Dr. Muhammad Faqih, S.H., M.S., Wakil Dekan Fakultas Hukum, Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Ibu Dr. Paudah, M. Si, Direktur Fasilitasi Lembaga Kemasyarakatan dan Adat Desa Ditjen Bina Pemdes, Bapak Chaerul Dwi Sapta, S.H., M.AP, Kepala Dinas PMD Provinsi Lampung, Ibu Dr. Zaidirina, S.E., M. Si, dan Kepala Balai Pemerintahan Desa di Lampung, Bapak Irsan, S.H., M.Si., Ph. D. Turut hadir juga para mahasiswa MBKM dari Fakultas Hukum Unila yang berada di Balai Pemerintahan Desa di Lampung.