Tim Klarifikasi Lapang Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa telah melaksanakan klarifikasi lapangan dalam rangka penilaian lomba desa dan kelurahan tingkat regional Tahun 2022. Senin (31/10/2022)
Adapun tempat yang ditinjau langsung oleh perwakilan Balai Pemerintahan Desa di Lampung dalam penilaian lomba desa tingkat regional pada tahun ini antara lain :
- Desa Sekar Biru Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,
- Desa Purwodadi, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, dan
- Gampong Pasie Meurapat, Kecamatan Kluet Selatan, Kabupaten Aceh Selatan, Provinsi Aceh
- Desa Bandar Agung, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung
Keempat desa tersebut merupakan 5 besar finalis Regional 1 Lomba Desa dan Kelurahan, selain 4 desa tersebut adapun 1 desa lain yakni:
- Desa Kubang Tangah, Kecamatan Lembah Segar, Kota Sawahlunto, Provinsi Sumatera Barat dan
Klarifikasi lapangan dimaksudkan untuk memastikan kesesuaian data dan informasi yang disampaikan pada tahapan penilaian administrasi dan pemaparan calon juara lomba Desa dan Kelurahan.
Pada kesempatan kunjungannya di Desa Purwodadi, Kepala Balai Pemerintahan Desa di Lampung Irsan, S.H., M.Si., Ph.D. memberikan apresiasi terhadap Pengelolaan Administrasi Desa yang sudah sangat baik dan memiliki beberapa program unggulan diantaranya pengembangan pisang cavendis, pengembangan usaha peternakan lebah madu, usaha peternakan penggemukan sapi mlik desa dan kebun sayuran pemanfaatan pekarangan serta Produk kerajinan tangan binaan pkk berupa tas, vas bunga dan piring dari lidi sawit yang seluruh program unggulan desa tersbut ditinjau langsung oleh Kepala Balai Pemerintahan Desa di Lampung.
Dalam Kesempatan Lainnya, Kepala Balai Pemerintahan Desa di Lampung juga melakukan wawancara langsung dengan BPD, Perangkat Desa, PKK, Karang Taruna, Babinsa, Linmas, Tokoh Adat/Tokoh Masyarakat Dalam rangka Klarifikasi Lapangan penilaian lomba desa dari aspek kemasyarakatan.