Musdessus Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Kabupaten OKI Tahun 2025

Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI),15 Mei 2025. Kabupaten OKI menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) serentak Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih secara hybrid di Gedung KUD Lempuing Indah.

Acara ini dibuka oleh Bupati OKI, H. Muchendi Mahzareki, S.E., M.Si., yang menekankan peran penting koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan. Beliau mengajak partisipasi aktif masyarakat, terutama generasi muda, dalam pengelolaan koperasi dengan tata kelola yang baik dan pemilihan pengurus yang kompeten serta berintegritas. Bupati juga mendorong percepatan pemberkasan pembentukan Kopdeskel.

Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian OKI, H. Suhaimi AP, M.Si., melaporkan pembentukan Tim Percepatan Pembentukan Kopdeskel Merah Putih dan alokasi dana desa sebesar 3% dari operasional Pemdes untuk mendukung pembentukan koperasi, termasuk biaya notaris. Tahapan Pramusdesus juga telah dilaksanakan sebelum Musdesus.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Selatan, Ir. H. Amirudin, M.Si., secara daring menyampaikan dukungan penuh dan menjelaskan beberapa payung hukum yang mendasari pembentukan Kopdeskel Merah Putih, termasuk pembiayaan dari dana desa. Tahapan pendirian meliputi sosialisasi, Musdesus, pendaftaran, proses notaris, dan pengesahan badan hukum.

Kepala Balai Pemerintahan Desa di Lampung, Kemendagri, Irsan, S.H., M.Si., Ph.D., menyampaikan optimisme terhadap potensi Kopdeskel Merah Putih dalam mensejahterakan masyarakat desa. Beliau menekankan pentingnya kepengurusan yang kompeten, berintegritas, dan berjiwa kewirausahaan. Musyawarah desa khusus ini baru langkah awal, ketika sudah terbentuk untuk pelaksanaan masih diperlukan peningkatan kapasitas pengurus koperasi agar dapat mengelola koperasi dengan baik sesuai dengan regulasi dan potensi yang ada.

Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM RI Korwil 4, Prof. Ir. Ambar Pertiwiningrum, M.Si., Ph.D., menginformasikan peluncuran 80.000 Kopdeskel Merah Putih secara nasional pada 12 Juli. Beliau menjelaskan peran Pemda dalam memetakan koperasi aktif dan baru, serta potensi pengembangan KBLU. MoU antara Ikatan Notaris dan Kemenkop pada 25 April 2025 diharapkan mempermudah pendirian koperasi.

Musdesus ini menjadi langkah awal yang signifikan dalam mewujudkan kemandirian ekonomi desa di OKI melalui koperasi. Kolaborasi berbagai pihak dan landasan hukum yang kuat memberikan harapan akan terbentuknya koperasi yang berdaya dan bermanfaat bagi masyarakat.