Dalam rangka meningkatkan kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa dalam Pengelolaan Aset Desa yang sesuai dengan Undang-undang Desa dan peraturan turunannya, Balai Pemerintahan Desa di Lampung menyelenggarakan kegiatan “Pelatihan Pengelolaan Aset Desa dalam perspektif Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa bagi Aparatur Pemerintahan Desa” angkatan 1, 2 dan 3 tahun 2018, yang merupakan rangkaian dari 10 angkatan yang ditargetkan dilaksanakan pada tahun anggaran 2018 ini.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Seksi Pelatihan Keuangan dan Aset Desa selama 4 (empat) hari, yaitu pada tanggal 4 sampai dengan 7 September tahun 2018 bertempat di Kantor Balai Pemerintahan Desa di Lampung, Jl. Trans Sumatera KM. 25, Candimas, Natar, Lampung Selatan dan diikuti oleh 90 orang (masing-masing angkatan 30 orang) Aparatur Pemerintahan Desa yang berada di wilayah kerja Balai Pemerintahan Desa di Lampung.