Balai Pemerintahan Desa di Lampung, melalui Seksi Pelatihan Keuangan dan Aset Desa kembali melaksanakan kegiatan pelatihan “Pengelolaan Aset Desa dalam perspektif Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa bagi Aparatur Pemerintahan Desa” angkatan ke VII, VIII & IX tahun anggaran 2018.
Kegiatan tersebut dilaksanakan selama empat hari kalender terhitung mulai tanggal 15 sampai dengan 18 Oktober tahun 2018, bertempat di Kantor Balai Pemerintahan Desa di Lampung, Jl. Trans Sumatera KM. 25, Candimas, Natar, Lampung Selatan. Peserta yang mengikuti kegiatan tersebut berjumlah 90 orang (@30 orang) Aparatur Pemerintahan Desa yang berada di wilayah kerja Balai Pemerintahan Desa di Lampung.
Peserta pelatihan mendapat bimbingan dari fasilitator Balai Pemerintahan Desa di Lampung dalam hal Tata Kelola Kekayaan dan Aset Desa serta penggunaan aplikasi SIPADes (Sistem Pengelolaan Aset Desa).