Pelatihan Pengelolaan Aset Desa Dalam Perspektif UU Desa dan Peraturan Turunannya Bagi Perangkat Desa Angkatan 1 dan 2 T.A. 2022

Natar, Lampung Selatan. Balai Pemerintahan Desa di Lampung melaksanakan Pelatihan Pengelolaan Aset Desa Dalam Perspektif UU Desa dan Peraturan Turunannya Bagi Perangkat Desa Angkatan 1 dan 2 T.A. 2022, Kamis (31/3/2022)

Dalam rangka meningkatkan kapasitas sumberdaya manusia di Desa, khususnya dalam Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, Balai Pemerintahan Desa di Lampung telah menyelenggarakan Kegiatan Pengelolaan Aset Desa Dalam Perspektif UU Desa dan Peraturan Turunannya Bagi Perangkat Desa Angkatan 1 dan 2 T.A. 2022.

Kegiatan tersebut akan dilaksanakan selama 3 hari kalender terhitung mulai tanggal 29-31 Maret 2022. Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Balai Pemerintahan Desa di Lampung tersebut, dibuka langsung oleh Kepala Balai Pemerintahan Desa di Lampung Bapak Irsan S.H., M.Si., Ph.D dan di ikuti oleh 60 Orang peserta yang berasal dari unsur aparatur pemerintahan desa yang mengelola anggaran pendapatan dan belanja desa, yang tersebar pada 10 (sepuluh) Provinsi se Sumatera, yang merupakan wilayah kerja Balai Pemerintahan Desa di Lampung.

Pada kegiatan pelatihan ini turut hadir dan memberikan materi Kasubdit Fasilitasi Pengelolaan Aset Desa Direktorat Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri bapak Drs. Sugeng Gunawan, M.Si.Pada kesempatan ini beliau memberikan materi dengan judul “Kebijakan Umum Pengelolaan Aset Desa”.