Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani mendapat penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI lantaran dinilai sukses dan berhasil dalam melaksanakan Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) serentak tahun 2020 yang berlangsung 16 Desember lalu sesuai standar protokol kesehatan.
Piagam penghargaan diserahkan langsung Dirjend Bina Pemerintahan Desa, Kemendagri Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Pd didampingi Kepala Balai Pemerintahan Desa Regional Sumatera, Irsan, SH.,M.Si.,Ph.D disela-sela kunjungan kerja ke Kabupaten Tanggamus, Rabu (24/2). Selain bupati, piagam penghargaan juga diberikan kepada Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Dandim 0424/Tanggamus Letkol Inf Arman Aris Sallo dan Kajari Tanggamus David P.Duarsa.
Menurut Dirjend Bina Pemerintahan Desa, Kemendagri Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Pd, piagam penghargaan diberikan kepada Kabupaten Tanggamus karena menyelenggarakan pemilihan kepala desa atau pemilihan kepala pekon serentak dengan jumlah terbanyak se Indonesia yakni digelar di 220 Pekon dengan jumlah calon kepala pekon sebanyak 772 orang, belum lagi letak geografis ada yang berada di pegunungan dan ada juga diseberang lautan, sehingga menjadi tantangan tersendiri utamanya dalam pendistribusian logistik.
“Pilkades serentak yang berjalan dengan lancar dan sesuai protokol kesehatan tentu membutuhkan leadership yang sangat kuat, apalagi dalam masa pandemi dan tekanan ekonomi sangat kuat saat ini dan itu sudah dibuktikan oleh bupati Tanggamus berikut jajaran Forkopimda, dimana tantangan bisa diatasi sebab banyak daerah lain yang melaksanakan Pilkades namun tantangannya masih dibawah Tanggamus, atas dasar ini, kami mengapresiasi kinerja penyelenggaraan pilkakon yang sudah dilaksanakan di Kabupaten Tanggamus pada tanggal 16 Desember 2020,” kata Yusharto.
Dilanjutkan Yusharto bahwa selama proses persiapan pelaksanaan Pikakon di Tanggamus juga cukup seru, sebab harus beberapa kali dilakukan rapat untuk memastikan jalannya pelaksanaan sesuai dengan protokol kesehatan.
“Dikatakan seru karena ada sejumlah persiapan diawali dengan rapat koordinasi dengan 24 pemerintah kabupaten dan gubernur, dimana kita secara tegas menyatakan bahwa setiap daerah yang ingin menggelar pilkakon harus betul-betul mematuhi protokol kesehatan seperti menjaga jarak,membagi waktu kedatangan pemilih dan mengatur jumlah pemilih dalam satu TPS yakni 500 daftar pemilih tetap (DPT), sehingga di Tanggamus revisi besar-besaran dari tadinya 220 TPS menjadi 734 TPS dan ini dilakukan dalam waktu yang mepet, Alhamdulillah berhasil terlaksana dengan baik,” kata Yusharto.
Kemudian terkait, adanya calon kepala pekon yang tidak puas dengan hasil pemilihan, Yusharto menyebut jika semua ada mekanisme seperti menempuh jalur hukum.
“Semua ada mekanismenya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, kalau ada masalah hukum atau sengketa tentu yang menyelesaikan adalah pak kapolres,pak Kajari dan pengadilan negeri. Dan apabila sudah ada calon terpilih, siapapun kepala pekonnya maka masyarakat harus menerima,” pungkasnya.
Sementara Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani mengaku senang dengan piagam penghargaan yang diberikan, menurut bupati prestasi yang diraih merupakan kerja keras semua pihak mulai dari jajaran Forkopimda hingga panitia pemilihan kepala pekon serentak.
“Saya atas nama jajaran pemerintah kabupaten, Forkompinda dan masyarakat mengucapkan terimakasih dan apresiasi.Ini akan menambah semangat dan motivasi kami untuk bisa memberikan pelayanan yang terbaik apapun bentuknya dan ini juga menjadi pembelajaran sehingga mudah-mudahan kedepan kami bisa menghadirkan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat,” kata bunda Dewi.
Sumber: Radarlampung.co.id