Tingkatkan Kapasitas BPD, Balai Pemdes di Lampung Mengadakan Pelatihan bagi BPD

Kepala Balai Pemerintahan Desa di Lampung Irsan, S.H., M.Si., Ph.D bersama Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai Pemerintahan Desa di Lampung Kurniawan Saputra AT, M.H dan Ketua Panitia Penyelenggara Roni Abu Hasan, SP., M.H membuka kegiatan pelatihan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (S.O.T.K) Badan Persmusyawaratan Desa (BPD) terpilih diawal masa jabatan Tahun 2024 di Balai Pemerintahan Desa di Lampung Secara Resmi.

Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 4 hari, mulai tanggal 20 Februari s.d 23 Februari 2024 dan diikuti oleh 30 orang peserta yang berasal dari beberapa Provinsi di wilayah kerja Balai Pemerintahan Desa di Lampung yaitu 10 Provinsi di Pulau Sumatera.

Maksud dan tujuan dilaksanakannya pelatihan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan, sikap dan keterampilan bagi BPD dalam rangka memfasilitasi tata kelola pemerintahan desa yang demokratis dan akuntabel..

Kepala Balai Pemdes di Lampung dalam sambutannya, “Dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, Kepala Desa, BPD dan perangkat Desa mempunyai peran yang sangat strategis, oleh karenanya seorang Kepala Desa, BPD dan perangkat Desa harus terus menerus meningkatkan profesionalismenya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.