Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Dr. Nata Irawan, menghimbau kepada para Kepala Desa beserta Perangkat Desa untuk menjadi tauladan dan terus mendorong masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid 19 dengan melaksanakan 3M (Memakai Masker, Menjaga jarak dan tidak berkerumun serta Mencuci Tangan dengan Sabun), ingatkan mereka yang melanggar dan jadikan 3M sebagai kebiasan baru di Desa. Desa Sehat Indonesia Kuat.
Arahan Pelaksanaan 3M di Desa oleh Dirjen Bina Pemerintahan Desa
Berita Terbaru
Berita Terpopuler
Link Terkait
- Kementerian Dalam Negeri
- Sekretariat Jenderal
- Inspektorat Jenderal
- Ditjen Bina Pemerintahan Desa
- Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil
- Ditjen Bina Keuangan Daerah
- Ditjen Bina Pembangunan Daerah
- Ditjen Otonomi Daerah
- Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan
- Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum
- Badan Penelitian Dan Pengembangan
- Badan Pengembangan SDM
Tentang Balai
Balai Pemerintahan Desa di Lampung merupakan Unit Pelaksana Teknis dari Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, dengan wilayah kerja 10 Provinsi di Sumatera
Hubungi Kami
Jl. Trans Sumatera, KM. 25, Candimas, Natar, Lampung Selatan, Lampung, Indonesia, 35362.
(0721) 91066, 91068, 92154,
(0721) 91066
balaipemdesdilampung@kemendagri.go.id
Maps
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 88 |
Kemarin | : | 136 |
Minggu ini | : | 708 |
Bulan ini | : | 3,205 |
Tahun ini | : | 26,104 |
Total | : | 61,245 |
© Copyright Balai Pemerintahan Desa di Lampung 2024. All Right Reserved