Natar, Lampung Selatan – Dalam rangka memperkuat kapasitas aparatur pemerintahan desa serta mendorong pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai pilar ekonomi masyarakat desa, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Tata Kelola Pemerintahan Desa dalam Mendukung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan pelatihan ini diikuti oleh peserta yang terdiri dari Kepala Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Sekretaris Desa dari berbagai kabupaten. Untuk Angkatan I, pelatihan dilaksanakan serentak pada 20–23 Oktober 2025 di enam wilayah penyelenggara, yakni Balai Pemerintahan Desa di Yogyakarta, Balai Pemerintahan Desa di Lampung, BGTK Nusa Tenggara Barat, BPMP Sulawesi Utara, BPSDM Kalimantan Selatan, dan PPSDM Bandung Jawa Barat.
Pembukaan Terpusat di Yogyakarta dan Terhubung Virtual ke Seluruh Wilayah
Pembukaan kegiatan pelatihan dipusatkan di Balai Pemerintahan Desa di Yogyakarta dan dibuka secara langsung oleh Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Dr. Drs. La Ode Ahmad P. Bolombo, A.P., M.Si. Acara tersebut juga diikuti secara virtual oleh seluruh lokasi penyelenggara di Lombok (NTB), Manado (Sulawesi Utara), Banjarbaru (Kalimantan Selatan), Bandung (Jawa Barat), dan Lampung.
Dalam arahannya, Dirjen Bina Pemerintahan Desa menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan langkah strategis untuk membentuk aparatur desa yang berpengetahuan, berkomitmen, dan inovatif dalam mengembangkan serta mengawasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. “Pemerintah Desa dan BPD diharapkan dapat membangun sinergi kelembagaan, mendukung optimalisasi aset desa, serta menjadi motor penggerak partisipasi masyarakat agar potensi lokal dapat dikelola secara produktif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Pelaksanaan di Balai Pemerintahan Desa di Lampung
Untuk wilayah Lampung, kegiatan pelatihan dilaksanakan di Balai Pemerintahan Desa di Lampung dan dihadiri oleh sejumlah pejabat pusat dan daerah, antara lain:
Dr. Ir. Zanariah, M.Si., Direktur Fasilitasi Kerjasama, Lembaga Pemerintahan Desa, dan Badan Permusyawaratan Desa Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri;
Irsan, S.H., M.Si., Ph.D., Kepala Balai Pemerintahan Desa di Lampung Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri;
Saipul, S.Sos., M.I.P., Kepala Dinas PMDT Provinsi Lampung;
Drs. Amin Suhadi, M.M., perwakilan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung;
Kepala Dinas PMD Kabupaten Lampung Timur dan Kabupaten Pringsewu; serta
Roy Arsil, perwakilan Bank BRI Region 5 Bandar Lampung.
Peserta pelatihan di Lampung berasal dari lima kabupaten, yaitu Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Timur, Pesawaran, dan Pringsewu.
Mendorong Ekonomi Desa yang Mandiri dan Berdaya Saing
Melalui pelatihan ini, diharapkan aparatur pemerintahan desa dapat memahami tata kelola pemerintahan yang baik dalam mendukung tumbuhnya koperasi desa sebagai wadah pengelolaan potensi ekonomi lokal. Ke depan, koperasi diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta membangun ekosistem kelembagaan desa yang kuat, transparan, dan kolaboratif.
Kepala Balai Pemerintahan Desa di Lampung, Irsan, S.H., M.Si., Ph.D., menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya pelatihan teknis, tetapi juga upaya membangun komitmen bersama untuk menjadikan koperasi sebagai instrumen utama dalam memperkuat kemandirian ekonomi desa. “Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi simbol semangat gotong royong dan kemandirian desa yang berorientasi pada kesejahteraan bersama,” pungkasnya.