Sebagai lembaga penyelenggara kegiatan peningkatan kapasitas aparatur desa melalui bimbingan teknis maupun pelatihan
maka Balai Pemerintahan Desa di Lampung melaksanakan kegiatan Identifikasi Kebutuhan Pelatihan (IKP) sebagai langkah awal dari peroses penyelenggaraan pelatihan.
Kegiatan IKP ini bertujuan untuk memperoleh data mengenai permasalahan dan kebutuhan yang diinginkan oleh sasaran dan untuk mempermudah menentukan skala prioritas dalam perencanaan program kegiatan.
Kegiatan IKP dilaksanakan di wilayah kerja Balai Pemerintahan Desa di Lampung dengan sampel mewakili 10 Provinsi di Sumatera. Hasil IKP selanjutnya akan dirumuskan menjadi rekomendasi bagi penyempurnaan program pelatihan, penyusunan modul dan perbaikan bahan ajar.