Pelatihan Pengelolaan Aset Desa Dalam Perspektif UU Desa dan Peraturan Turunannya Bagi Perangkat Desa Angkatan III Tahun 2022

Natar, Lampung Selatan. Balai Pemerintahan Desa di Lampung melaksanakan Pelatihan Pengelolaan Aset Desa Bagi Perangkat Desa Angkatan III T.A. 2022, Selasa (28/6/2022)

Dalam rangka meningkatkan kapasitas sumberdaya manusia di Desa khususnya bagi perangkat desa, Balai Pemerintahan Desa di Lampung menyelenggarakan Kegiatan Pelatihan Pengelolaan Aset Desa Dalam Perspektif UU Desa dan Peraturan Turunannya Bagi Perangkat Desa Angkatan III T.A. 2022. Pada tahun anggaran 2022 ini Balai Pemerintahan Desa di Lampung melaksanakan sebanyak 4 angkatan dengan jumlah peserta 120 orang.

Kegiatan tersebut akan dilaksanakan selama 3 hari kalender terhitung mulai tanggal 28-30 Juni 2022. Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Balai Pemerintahan Desa di Lampung tersebut, dibuka langsung oleh Kepala Balai Pemerintahan Desa di Lampung Bapak Irsan S.H., M.Si., Ph.D dan di ikuti oleh 60 Orang peserta yang berasal dari unsur aparatur pemerintahan desa yang mengelola aset desa, yang tersebar pada 10 (sepuluh) Provinsi se Sumatera, yang merupakan wilayah kerja Balai Pemerintahan Desa di Lampung.

“Pelatihan Pengelolaan Aset Desa Dalam Perspektif UU Desa Dan Peraturan Turunan Bagi Perangkat Desa ini merupakan bagian dari pola Pembinaan dan Pengawasan Aset Desa demi terlaksananya penyelenggaraan pemerintahan desa dengan baik”, ucap Irsan.

“Berkaitan dengan hal tersebut pengelolaan aset desa, harus dapat difungsikan seoptimal mungkin untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan dan pelayanan masyarakat dan kepentingan umum lainnya yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku. Untuk itu pengelolaan aset desa harus dilaksanakan berdasarkan asas fungsional, kepastian hukum, transparansi, efisiensi, akuntabilitas dan kepastian nilai”, lanjut Irsan