Dalam upaya meningkatkan kapasitas sumberdaya manusia di desa, khususnya Kepala Desa, BPD dan Perangkat Desa dalam penyusunan Peraturan di Desa
, Balai Pemerintahan Desa di Lampung telah menyelenggarakan Kegiatan Pelatihan Penyusunan Peraturan di Desa bagi Kepala Desa, BPD dan Perangkat Desa dalam Perspektif UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Kegiatan tersebut telah dilaksanakan selama 4 (empat) hari mulai tanggal 23 s.d 26 Mei 2018, bertempat di Kantor Balai Pemerintahan Desa di Lampung, dan diikuti oleh 90 (sembilan puluh) orang peserta yang berasal dari unsur Kepala Desa, BPD dan Perangkat Desa di wilayah kerja Balai Pemerintahan Desa di Lampung.