Dalam rangka meningkatkan kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa dalam Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang sesuai dengan Undang-undang Desa dan peraturan turunanya, Balai Pemerintahan Desa di Lampung menyelenggarakan kegiatan “Pelatihan Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dalam perspektif Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa bagi Aparatur Pemerintahan Desa” angkatan 1, 2 dan 3 tahun 2018, yang merupakan rangkaian dari 10 angkatan yang direncanakan akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2018 ini.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Seksi Pelatihan Keuangan dan Aset Desa selama 4 (empat) hari, yaitu pada tanggal 28 sampai dengan 31 Mei tahun 2018 bertempat di Kantor Balai Pemerintahan Desa di Lampung, Jl. Trans Sumatera KM. 25, Candimas, Natar, Lampung Selatan dan diikuti oleh 90 orang (masing-masing angkatan 30 orang) Aparatur Pemerintahan Desa yang berada di wilayah kerja Balai Pemerintahan Desa di Lampung.
Meskipun dilaksanakan bertepatan dengan saat berpuasa ramadhan, namun peserta pelatihan tetap antusias dan mengikuti seluruh kegiatan belajar mengajar dengan baik.