Dalam rangka meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa dan Perangkat Desa agar mahir dan memahami dalam Tata Kelola Penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang terdiri dari Perencanaan Pembangunan Desa, Pengelolaan Keuangan Desa dan Peraturan di Desa, Balai Pemerintahan Desa di Lampung menyelenggarakan kegiatan “Pelatihan Tata Kelola Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Bagi Kepala Desa, BPD dan Perangkat Desa dalam Perspektif Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa” angkatan 1, 2 dan 3 tahun 2018.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Seksi Pelatihan Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa selama 4 (empat) hari, yaitu pada tanggal 4 sampai dengan 7 Juli tahun 2018 bertempat di Kantor Balai Pemerintahan Desa di Lampung, Jl. Trans Sumatera KM. 25, Candimas, Natar, Lampung Selatan dan diikuti oleh 90 orang (masing-masing angkatan 30 orang) peserta pelatihan yang berasal dari unsur Kepala Desa, Badan Permusyawarata Desa dan Perangkat Desa yang berada di wilayah kerja Balai Pemerintahan Desa di Lampung.