Pekanbaru, Provinsi Riau. Fasilitator dari Balai Pemerintahan Desa di Lampung diundang untuk menjadi narasumber pada kegiatan Training of Trainer(ToT) bagi Widyaiswara dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Percepatan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa sangat diperlukan agar seluruh desa di Indonesia dapat mencapai tujuan Undang-undang Desa yaitu Desa Maju, Mandiri dan Sejahtera. Selain itu pemahaman regulasi yang dinamis dan saling terkait juga membutuhkan kemampuan dan keterampilan aparatur pemerintah desa yang baik. Hal ini harus didukung dengan kompetensi pelatih dan fasilitator yang mengerti dan mampu menguasai metodologi pembelajaran orang dewasa serta teknik fasilitasi.
Kenyataan ini sejalan dengan arahan Direktur Fasilitasi Pengembangan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Murtono, S.STP., M.Si yang disampaikan dalam pembukaan kegiatan bahwa pada tahun 2023 akan diadakan Pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa secara massif dan serentak di awal tahun. Sasaran pelatihan sekitar 60.000 desa dari 74.965 desa di Indonesia. Salah satu tantangannya adalah keterbatasan pelatih atau fasilitator yang memiliki kompetensi untuk mendukung kegiatan ini.
Untuk menjawab tantangan tersebut Kepala Balai Pemerintahan Desa di Lampung Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Irsan, S.H., M.Si., Ph.D mendukung pelaksanaan kegiatan Pelatihan TOT
bagi Widyaiswara dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Kegiatan ini merupakan kerjasama antara Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Riau dengan Asosiasi Profesi Widyaiswara (APWI) Provinsi. Tujuan kegiatan ini untuk mendukung terlaksananya tujuan UU Desa dan menambah jumlah pelatih tata kelola pemerintahan desa yang kompeten.
Peserta berasal dari provinsi Riau dan beberapa provinsi di Indonesia seperi Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah, Aceh, Kalimantan Selatan, dan Sumatera Barat. Pelatihan ini dilatih oleh Tim Pelatih dari Balai Pemerintahan Desa di Lampung Ditjen Bina Pemdes Kemendagri.
Selama lima hari para peserta diberikan materi tentang Tata Kelola Pemerintahan Desa yaitu perencanaan pembangunan desa, pengelolaan keuangan dan aset desa serta manajemen BUM Desa. Kemudian di hari terakhir peserta melaksanakan Micro Teaching yang dikuti dengan antusias dan partisipatif.
Penutupan kegiatan dilakukan setelah materi umpan balik dan refleksi serta evaluasi seluruh tahapan pelatihan. Harapannya adalah peserta yang telah mengikuti pelatihan ini dapat menjadi jawaban dari keterbatasan tenaga pelatih ataupun fasilitator dalam peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa.