Pengukuhan Badan Kerjasama Antar Desa Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan

Natar, Lampung Selatan. Kepala Balai Pemerintahan Desa di Lampung yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai Pemerintahan Desa di Lampung Muhadi, S.H., M.I.P bersama dengan Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, Camat Natar Supiah, S.Ag, Ketua APDESI Lampung Selatan Herry Putra dan Inspektur Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan menghadiri Pengukuhan Badan Kerjasama Antar Desa Kecamatan Natar Masa Bakti 2022 s.d 2027 di Aula Balai Pemerintahan Desa di Lampung (Rabu, 30-11-2022)

Ketua BKAD terpilih menyampaikan siap bekerja dan memohon petunjuk serta arahan untuk bersama-sama memajukan desa di kecamatan natar.

“BKAD dibentuk berdasarkan Permendagri 96 Tahun 2017 tentang tata cara kerjasama dibidang Pemerintahan Desa dan telah mengikuti mekanisme dan peraturan yang berlaku serta melibatkan unsur Pemerintah Desa, BPD, Lembaga lainnya di Desa dengan mempertimbangkan kesetaraan gender dalam bidang Pemerintahan Desa, Pembangunan, Pembinaan Masyarakat, Pemberdayaan dan Penanggulangan bencana dan dapat benar-benar menjadi platform guna memperkuat Pemerintahan Desa”. Ucap Camat Natar Ibu Supiah, S.Ag.

Di dalam sambutannya, Bupati Lampung selatan juga menghimbau untuk seluruh Pemerintah Desa dengan melibatkan unsur masyarakat untuk terus menggali potensi yang ada di desa guna meningkatkan pertumbuhan di dalam sektor ekomoni ditengah situasi dan kondisi saat ini.

Dengan adanya BKAD menjadi suatu kekuatan dan tidak adanya lagi hal-hal yang tidak dapat di musyawarahkan dan dapat menjadi dasar untuk melakukan kerjasama antar desa yang meliputi potensi wisata, keamanan, pelaku usaha dan memajukan produk-produk UMKM yang ada di Desa. Ujar Bupati Lampung Selatan Bapak H. Nanang Ermanto.