Natar, Lampung Selatan. BPSDM Provinsi Lampung memberikan materi mengenai Pencegahan Korupsi di Desa dan Daerah pada Pelatihan Penyusunan APBDes di Balai Pemerintahan Desa di Lampung, Rabu (2/3/2022)
Dalam rangka pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi di Desa dan Daerah, BPSDM Provinsi Lampung berkerjasama dengan Balai Pemerintahan Desa di Lampung memberikan materi pada kegiatan pelatihan di bidang pemerintahan desa yaitu dengan mensosialisasikan pencegahan korup
si di Desa dan Daerah. Pada kesempatan ini Ir. A. Chrisna Putra Nr., M.EP selaku Widyaiswara Ahli Utama BPSDM Provinsi Lampung memberikan materi terkait Pencegahan Korupsi di Desa dan Daerah.
Kegiatan ini merupakan hasil dari pertemuan sebelumnya antara BPSDM Provinsi Lampung dan Balai Pemerintahan Desa di Lampung pada Selasa, 18/01/2022 di Balai Pemerintahan Desa di Lampung. Pada kesempatan itu BPSDM Provinsi Lampung ingin melaksanakan kolaborasi terkait pencegahan Korupsi di desa dikarenakan Pejabat fungsional di BPSDM Pemerintah Provinsi Lampung baru saja di training oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terkait Pencegahan Korupsi.
View this post on Instagram