Persiapan Perluasan PKS dan RPL Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri dengan FISIP Universitas Lampung

|Kegiatan|

Bandar Lampung, Lampung. Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri melaksanakan kunjungan ke Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lampung (Unila) dalam rangka persiapan Perluasan Perjanjian Kerjasama (PKS) dan persiapan Rekoginisi Pembelajaran Masa Lampau (RPL), Jum’at 04/03/2022

Ditjen Bina Pemdes diwakili oleh Direktur FPKAD Dr. Paudah, M.Si, Kasubdit Wilayah 1 FPKAD Yose Rizal, S.IP, M.Si, Ka. Balai Pemerintahan Desa di Lampung Irsan, S.H., M.Si., Ph.D dan Kasubbag TU Balai Pemdes di Lampung Muhadi S.H., M.IP. Pada kesempatan ini Rombongan Ditjen Bina Pemerintahan Desa diterima langsung oleh Dekan Fakultas FISIP Dra. Ida Nurhaida, M.Si, Wakil Dekan 1 Dr. Dedy Hermawan, M.Si, Kajur dan Dosen FISIP Unila.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari MoU 3 Menteri yaitu Mendagri, Mendikbud, dan Kemendes DTT mengenai Program Pembinaan Penyelenggaraan Desa. Dalam MoU tersebut peran dari Kemendagri adalah melaksanaan pembinaan Aparatur Desa dan Pemerintahan Desa” Ucap Paudah

Direktur FPKAD juga menyebutkan bahwa para kepala desa berasal dari berbagai latar belakang dengan strata pendidikan yang berbeda-beda, yakni 63% SMA, 15% SMP, bahkan terdapat 2% yang tidak berijazah. Namun dari latar belakang pendidikan tersebut sebanyak 69% usia dari kepala desa yang menjabat adalah 30 tahun – 40 tahun. Dengan rentang usia dari kepala desa yang relatif masih muda memberikan titik terang terkait memberikan pendidikan dan pelatihan kepada kepala desa.

Dalam diskusi ini Jajaran Ketua Jurusan dan Dosen dari FISIP Unila menceritakan pengalamannya dalam peningkatan kapasitas desa yang sudah dilakukan. Secara umum FISIP Unila menyambut baik kegiatan ini dengan akan mempersiapkan kurikulum yang sesuai terkait pendidikan Kepala Desa. “Namun perlu dilakukan pemetaan aspirasi dari kepala desa, dan akan dianggarkan pada tahun ini terkait hal tersebut. Untuk mengantisipasi Kepala Desa yang berlokasi jauh dari kampus, FISIP Unila secara infrasturktur sudah siap menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar dengan fasilitas smart class dan juga dibutuhkan panduan dari kemendagri dalam pelaksanaannya” Ujar Dekan FISIP