Kabupaten Samosir, Sumatera Utara. Balai Pemerintahan Desa (Pemdes) di Lampung melaksanakan kegiatan Identifikasi Kebutuhan Pelatihan (IKP) ke Kabupaten Samosir Provinsi Sumatera Utara, Jum’at (19/05/2023).
Irsan S.H., M.Si., Ph.D. selaku Kepala Balai Pemdes di Lampung bersama rombongan melaksanakan kegiatan IKP di Kabupaten Samosir Provinsi Sumatera Utara. Kabupaten Samosir dipilih menjadi lokasi IKP dengan pertimbangan untuk memperluas cakupan wilayah sasaran pelatihan Balai Lampung di wilayah Sumatera sebagai bagian dari pemerataan karena belum tersentuh pelatihan APBN serta dalam upaya mendorong peningkatan kualitas SDM aparatur desa untuk mendukung program strategis nasional di kawasan pengembangan wisata danau Toba.
Tim IKP Diterima oleh Sekda Kab. Samosir (Drs. Waston Simbolon,MM) mewakili Bupati Samosir didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan (Drs. Tunggul Sinaga), Kadis Sosial PMD (Fitri Agust Karo Karo,S.Th,MM.) beserta Kabid Pemerintahan Desa (Boranto Tamba,ST ) dan Kabag Tata Pemerintahan Belman Sinaga,SE.
“Kegiatan IKP dibutuhkan sebagai wadah menjaring data dan informasi kebutuhan pelatihan yg berguna dalam rangka perumusan desain pelatihan yang tepat, aktual dan efektif dimasa mendatang. Metode yang digunakan antara lain wawancara, pengisian kuisioner, pengamatan dan diskusi secara langsung baik dengan aparatur desa maupun pembina desa” ujar Irsan dalam diskusi di ruang kerja Sekda Kabupaten Samosir.
Waston selaku sekda Kabupaten Samosir menyampaikan apresiasi yang tinggi atas perhatian Kemendagri dalam upaya peningkatan kapasitas aparatur desa karena pelatihan sangat dibutuhkan oleh desa, banyak aparat desa yang belum pernah mengikuti pelatihan dan Pemda sendiri belum mampu melakukan pembinaan melalui pelatihan karena keterbatasan anggaran.
“Kami berharap kedepan semakin banyak aparatur desa Kab. Samosir yang diundang ke Balai mengikuti pelatihan sesuai kebutuhan masing-masing dan berharap adanya anggaran khusus bagi OPD pembina desa untuk efektifitas pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa” lanjut Waston.
Dalam diskusi juga dibahas permasalahan yang sering dihadapi seperti penundaan pilkades serentak, program pengentasan stunting di desa, aturan prioritas penggunaan dana desa, pengembangan Posyandu, dll.
Pelaksanaan IKP dilanjutkan ke Dinas Sosial PMD dengan melakukan audiensi dengan 15 orang perwakilan aparatur desa dari beberapa kecamatan yang mewakili 128 desa yang ada di Kab. Samosir. Peserta IKP ini terdiri dari unsur Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, PKK dan Posyandu. Metode yg dilakukan adalah pengisian kuisioner IKP, wawancara dan diskusi seputar permasahan penyelenggaraan pemdes dan kebutuhan pelatihan bagi setiap unsur.
Dari pengisian kuisioner, wawancara dan diskusi didapatkan hasil bahwa sebagian besar belum pernah mengikuti pelatihan dan pada prinsipnya secara umum membutuhkan semua jenis pelatihan yg ada di Balai (39 jenis). Namun secara khusus para peserta lebih membutuhkan pelatihan pembekalan bagi Kades terpilih diawal masa jabatan, Pelatihan Siskeudes dan Sipades, Pelatihan Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Desa, Pelatihan BPD, Pelatihan PKK, Pelatihan Posyandu, Pelatihan LPM dan Pelatihan Prodeskel.
Hasil dan masukan dalam kegiatan IKP di Kab. Samosir akan dijadikan dasar penyusunan program pelatihan TA 2024 di Balai Pemdes di Lampung dan akan menyesuaikan dengan kebutuhan peserta baik dari sisi substansi/materi, metode dan media pelatihan yang sesuai. Aparatur desa dari Kab. Samosir akan diundang sebagai peserta pelatihan dan peserta IKP akan diprioritaskan mengikuti pelatihan pada TA 2024.
Dengan terjaringnya data dan informasi kebutuhan pelatihan, maka desain pelatihan kedepan akan lebih up to date, lebih aktual dan lebih efektif, kualitas pelatihan semakin baik, meningkatnya kualitas SDM aparatur desa yang berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan desa yang mendorong terwujudnya desa yang maju mandiri dan sejahtera.